Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:31 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 31 Mei 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Hasilnya, dua orang perempuan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan di tempat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 01 Juni 2026, sekira pukul 21.00 WIB. AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri untuk masyarakat, mencerminkan institusi kepolisian yang berintegritas dan humanis dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan hiburan malam. “Razia ini adalah wujud nyata keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ivan Purba, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/512/V/PAM.4.5./2026 dan merupakan bagian dari Ren KRYD Antik Toba-2026 Polres Simalungun dalam rangka penindakan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Kami melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam secara terencana, terkoordinasi, dan tetap mengedepankan tindakan yang humanis namun tegas,” ujar IPDA Ivan Purba.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 19.00 WIB di Mako Sat Lantas Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H. Dalam arahannya, seluruh personel diberikan pembekalan mengenai sasaran lokasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan penekanan untuk bertindak humanis namun tetap tegas di lapangan. Operasi ini melibatkan total 74 personel gabungan, terdiri dari 64 personel Polres Simalungun, 4 personel Denpom I/1 Pematangsiantar, dan 6 personel BNN Kabupaten Simalungun, dengan penanggung jawab penuh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.

Pada pukul 22.00 WIB, personel dibagi menjadi dua tim yang bergerak secara bersamaan menuju dua sasaran. Tim I menyasar ANDA Karoke di Jalan SM. Raja No. 435, Perdagangan, sementara Tim II menyasar BREWZY di Jalan SM. Raja, Perdagangan. Kedua tim melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan seluruh pengunjung serta karyawan untuk mengantisipasi keberadaan senjata tajam dan narkoba. Tes urine acak kemudian dilakukan terhadap pengunjung yang dicurigai, dengan rincian 6 orang di ANDA Karoke dan 12 orang di BREWZY, sehingga total 18 orang menjalani tes urine.

IPDA Ivan Purba mengungkapkan bahwa dari 18 orang yang dites, dua orang perempuan dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine/Amphetamine/THC. Keduanya adalah RETNO ANJANI, perempuan, 22 tahun, warga Dusun V Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk 50, Kabupaten Batubara, dan LISA ANDRIANI, perempuan, 26 tahun, berstatus janda, ibu rumah tangga, warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh. “Kedua orang yang dinyatakan positif langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan interogasi mendalam, pendataan, serta asesmen lebih lanjut,” ungkap IPDA Ivan Purba.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa selama pelaksanaan razia tidak ada perlawanan dari pengunjung maupun pihak pengelola THM. Tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun ekstasi secara fisik. Kegiatan berakhir pada pukul 01.20 WIB dengan apel konsolidasi di Mako Sat Lantas dan situasi dinyatakan aman serta kondusif. “Razia di THM terbukti sangat efektif untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran gelap narkoba. Polres Simalungun akan terus menggelar operasi serupa secara rutin demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Polres Simalungun menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama yang tidak akan pernah kendur, demi melindungi generasi muda Kabupaten Simalungun dari bahaya laten narkoba.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Ungkap Kasus Narkoba 8,74 Gram, Sat Narkoba Simalungun Bergerak Cegah Peredaran di Akar Rumput
Kapolres Simalungun Serukan Kedamaian antar Pihak, Prioritaskan Dialog dan Kemanusiaan
Profesionalisme Polres Simalungun Terbukti: Semua Tahapan Operasi Sabu Disaksikan dan Terdokumentasi Lengkap
Kapolres Simalungun Pimpin Kick Off Virtual Gerakan Pangan Murah Bersama Kapolri, Berhasil Salurkan 7 Ton Beras SPHP kepada Masyarakat
Penangkapan Buron di Pasar Bunga Raya Dapat Apresiasi dari Keluarga Korban Pembunuhan
Sabu Didapat dari Tanah Karo, Dua Warga Cingkes Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:56 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:44 WIB

Michael Octaviano vs Chaidir: Adu Rekam Jejak, Birokrasi atau Gerakan Sosial yang Dibutuhkan Dinsos Aceh?

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:42 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:20 WIB

IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Kamis, 6 November 2025 - 18:10 WIB

LIRA Minta Pemerintah Aceh Tindak Tegas PT HOPSON, Jangan Biarkan Hukum di Gayo Lues Jadi Sekadar Formalitas

Jumat, 26 September 2025 - 15:29 WIB

Oknum Ir. H. T.A Kha, MM Di Somasi KRN Menjual Tanah yang Bukan Haknya

Berita Terbaru