Kapolda Riau Turun ke Titik Api di Rohil, Ultimatum Pelaku Pembakar Lahan Akan Diburu Sampai Dapat

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:08 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru  — Kepolisian Daerah Riau mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir. Kepala Polda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi dalang di balik kebakaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan bagi masyarakat.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Irjen Herry Heryawan saat meninjau lokasi titik api di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu, 19 Juli 2025. Dalam kunjungan itu, ia tak hanya memantau penanganan lapangan, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada petugas gabungan yang sedang memadamkan kebakaran di lahan yang luasnya mencapai lebih dari 100 hektare.

Kepada wartawan, Kapolda menyampaikan bahwa pembakaran lahan bukanlah pelanggaran ringan, melainkan kejahatan serius terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa tak akan ada kompromi terhadap pelaku-pelaku yang dengan sengaja membakar hutan demi membuka lahan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry.

Kapolda juga menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap sumber awal api. Ia mengatakan akan memanggil kepala desa serta aparatur di wilayah tersebut untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait disebutnya sebagai langkah awal untuk mengungkap aktor intelektual di balik bencana ekologis ini.

“Setelah ini saya akan panggil kepala desa dan pihak terkait, siapa yang membuka lahan dan segera kita tentukan tersangkanya. Ini nggak main-main,” katanya.

Polda Riau, kata Kapolda, sedang menerapkan strategi Green Policing sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga lingkungan hidup. Ia menyebut pendekatan itu akan dijalankan secara konsisten, termasuk penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan kepada para pelaku.

Selain penindakan, Irjen Herry juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam upaya pemadaman dan penanggulangan karhutla. Menurutnya, kerja sama antara BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, dan Polri menjadi langkah krusial dalam menanggulangi bencana tersebut.

Ia pun menambahkan bahwa edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan ke depan. Masyarakat, menurutnya, harus diberikan pemahaman yang kuat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah perbuatan melawan hukum dan berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekologi.

“Upaya-upaya literasi dan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi maupun di wilayah terbuka akan terus kita lakukan agar tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal,” tegasnya.

Usai meninjau lokasi kebakaran, Kapolda Riau dijadwalkan menggelar rapat terbatas bersama Bupati Rokan Hilir guna menyusun langkah lanjutan. Ia menyebut bahwa sejumlah wilayah lain di Riau juga mengalami situasi serupa, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting dalam mengatasi krisis yang berulang setiap musim kemarau ini.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau kembali menjadi ancaman nyata. Kabut asap mulai menyelimuti beberapa wilayah, mengganggu aktivitas warga dan berpotensi merusak sistem pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Warga berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menindak pelaku pembakaran, dan tidak berhenti pada retorika semata. (ROS H)

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Setengah Triliun Rupiah di Pekanbaru
Pemberitaan Tak Berimbang, SMA Negeri Plus Riau Desak Etika Jurnalistik Dihormati
Kapolda Riau Pimpin Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, untuk Ketahanan Pangan
PT Pandawa Satria Nusantara Bersinergi dengan Baharkam Polri dalam Pelatihan Satpam Gada Utama Pertama di Riau
Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI
Demi Kelancaran Festival Pacu Jalur, Brigjen Jossy Turun Langsung Awasi Operasi Anti-PETI Polda Riau
Kemampuan Komunikasi Efektif Jadi Fokus Utama dalam Pelatihan Polda Riau
Dirgahayu RI ke-80, SMA Negeri 13 Pekanbaru Tegaskan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:21 WIB

Warga Dua Desa Kutalimbaru Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 09:16 WIB

Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh

Senin, 1 September 2025 - 13:46 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 13:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:19 WIB

Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:49 WIB

nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat

Berita Terbaru