Ribuan Massa Geruduk Markas Polda Sumut, Desak Pemecatan Kompol DK

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:52 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Seribuan massa warga dari berbagai penjuru Kota Tanjungbalai dan sekitarnya, menggeruduk Markas Polda Sumatera Utara, Jumat (25/7/2025), menuntut pemecatan Kompol Dedi Kurniawan (DK), perwira menengah yang diduga mengkriminalisasi seorang warga bernama Rahmadi.

Aksi besar-besaran ini menjadi klimaks dari kemarahan publik yang menilai hukum sudah tidak lagi berpihak pada rakyat kecil.

Massa datang dengan bus dan puluhan kendaraan pribadi, membawa berbagai spanduk bernada keras, menuntut agar Kompol DK segera diberhentikan tidak hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, puluhan papan bunga berjejer di depan gerbang Polda Sumut, menyuarakan desakan serupa, bahkan meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri mencopot Kompol DK.

Aksi ini juga diwarnai dengan kehadiran emak-emak yang menangis sembari berteriak meminta keadilan untuk Rahmadi.

Suasana semakin dramatis dengan dua orang pengunjuk rasa mengenakan kostum pocong sebagai simbol “matinya keadilan” di Sumatera Utara.

Kompol DK diduga telah melakukan penganiayaan dan kriminalisasi terhadap Rahmadi, warga Tanjungbalai, dalam kasus narkotika yang tidak disertai dua alat bukti sah.

Saat kejadian penangkapan, kamera pengawas di sekitar lokasi merekam jelas dugaan kekerasan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kompol DK.

Video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras publik.

Keluarga Rahmadi tak tinggal diam. Abang kandung korban telah melayangkan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/525/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban internal.

Massa pengunjuk rasa menuntut agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan diproses secara transparan.

Yang membuat publik semakin terkejut, rekam jejak Kompol DK ternyata tidak bersih. Ia pernah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia oleh Kapolda Sumut beberapa waktu lalu karena terlibat kasus pemerasan.

Saat itu, pencopotan dilakukan setelah Kompol DK diduga memeras warga dalam proses hukum yang sedang ditangani.

Namun, entah bagaimana, Kompol DK kembali menjabat posisi strategis di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba.

Menanggapi desakan massa, pihak Polda Sumut akhirnya menerima perwakilan pengunjuk rasa dan menyampaikan bahwa tim akan turun langsung ke Tanjungbalai pada Senin mendatang untuk menggali keterangan dari korban Rahmadi.

Namun hingga kini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan keterangan resmi terkait nasib Kompol DK.

Aksi ini menjadi sorotan luas di Sumatera Utara. Bukan hanya karena skala massanya yang besar, tetapi juga karena simbol-simbol protes yang muncul melalui papan bunga.

Dari “Tolong PTDH Kompol DK!” hingga “Matinya Keadilan di Sumut”, semua tulisan itu menggambarkan betapa tingginya kekecewaan publik terhadap institusi hukum yang semestinya menjadi pelindung masyarakat.

Kini, mata publik tertuju pada langkah Polda Sumut: apakah akan benar-benar berpihak pada keadilan, atau kembali membiarkan aparat bermasalah berlindung di balik seragam.(AVID)

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR RI Prihatin dan Atensi Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan, Keluarga Mengucapkan Terimasih
Rutan Kelas I Medan Tebar Manfaat di IMIPAS PEDULI 2025: Kesehatan, Donor Darah, hingga Bansos
Kursi Dirut PUD Pasar Jadi Sorotan: Publik Desak Proses Seleksi Bebas Kepentingan Setelah Nama Ketua KPID Sumut Muncul
Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Masyarakat Helvetia Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Kapolsek Medan Helvetia Usai Tangkap Bandar Besar Narkoba Wira
Lapas Kelas I Medan Tanda Tangani Komitmen Bersama, Teguhkan Integritas Bebas dari Narkoba dan Barang Terlarang
Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:41 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 02:52 WIB

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 17:43 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:45 WIB

Samakan Persepsi Pidana Alternatif, Bapas Palangka Raya Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Pulang Pisau

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:18 WIB

Dari Bapas Palangka Raya Komitmen Bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Menyongsong Wajah Baru Pemidanaan

Senin, 8 Desember 2025 - 00:56 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Kamis, 13 November 2025 - 18:44 WIB

Aksi Massa FPNM di Depan Mapolda NTB: Tuntut Keadilan dan Akuntabilitas Dana BTT

Kamis, 6 November 2025 - 23:00 WIB

Komisi Informasi Riau Tinjau Langsung War Room Center Polda Riau, Nilai Pelayanan Publik Makin Modern

Berita Terbaru