Publik : Ketegasan Menteri Agus Andrianto Nonaktifkan Pejabat Terjerat KPK Patut Diapresiasi

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:34 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 04/06/2026 |  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang menonaktifkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dedi Siregar, keputusan Menteri Agus Andrianto tersebut merupakan sikap patriotik, berani, dan mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi negara. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap dugaan penyimpangan hukum di lingkungan Kementerian Imipas.

“Kami dari DPP LPPI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Imipas Agus Andrianto yang telah menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam mengambil keputusan penting demi menjaga marwah institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penonaktifan pejabat yang sedang menjalani proses hukum merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Kamis (4/6/2026).

Dedi menilai bahwa tindakan Menteri Agus Andrianto merupakan contoh nyata kepemimpinan yang tidak mencampuri proses hukum dan justru memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan.

Sebagaimana diketahui, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menonaktifkan sejumlah pejabat yang tersangkut perkara yang sedang ditangani KPK. Selain itu, Menteri Agus juga meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berlangsung.

Langkah tersebut, menurut Dedi, membuktikan bahwa narasi yang beredar di sejumlah pihak yang menuduh Menteri Agus Andrianto melakukan lempar tanggung jawab atau tidak menunjukkan sikap tegas merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan cenderung tendensius.

“Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Menteri Agus Andrianto tidak melindungi siapa pun. Beliau mengambil langkah cepat dan tegas dengan menonaktifkan pejabat yang terlibat serta menginstruksikan seluruh jajaran untuk kooperatif kepada KPK. Ini adalah bukti nyata keberanian seorang pemimpin dalam menjaga kehormatan institusi yang dipimpinnya,” tegas Dedi.

DPP LPPI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip good governance dan reformasi birokrasi yang selama ini menjadi agenda penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa publik seharusnya memberikan dukungan kepada langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Menteri Agus Andrianto. Sebab, keberanian seorang menteri untuk mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang sedang tersangkut masalah hukum bukanlah hal yang mudah, terlebih ketika menyangkut pejabat-pejabat strategis di lingkungan kementerian.

“Kami melihat Menteri Agus Andrianto menempatkan kepentingan bangsa, negara, dan institusi di atas kepentingan individu. Sikap seperti inilah yang dibutuhkan dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” katanya.

LPPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK serta tidak membangun opini yang menyesatkan publik sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada KPK. Namun di sisi lain, kita juga patut mengapresiasi langkah cepat Menteri Agus Andrianto yang telah menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan disiplin internal,” lanjutnya.

Dedi Siregar menegaskan bahwa ketegasan Menteri Agus Andrianto dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam menghadapi persoalan hukum yang melibatkan aparat atau pejabat di lingkungan kerjanya.

“Pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang melindungi kesalahan, tetapi pemimpin yang berani mengambil tindakan demi menjaga integritas lembaga yang dipimpinnya. Apa yang dilakukan Menteri Agus Andrianto merupakan teladan kepemimpinan yang patut diapresiasi,” tutup Dedi Siregar.

DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berintegritas.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Harba PII 2026: Meneguhkan Peran Pelajar Islam dalam Membangun Negeri
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025: Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat
PW GPA DKI : Angkat Topi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi dan Jajaran atas Keberhasilan Bongkar Kasus Narkoba Sepanjang 2025BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima
Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Fokus Melindungi Anak dan Perempuan Dari Korban TPPO dan Eksploitasi Seksual di Indonesia
Prof Dadan Hindayana Sembangi Langsung Insiden Kenderaan MBG, Bukti Pemimpin Yang Peka Persoalan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:12 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:57 WIB

Larangan Operasional Dikeluarkan, Asap Pabrik Tetap Mengepul, Masyarakat Menunggu Ketegasan Penegakan Hukum

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Sanksi Administratif Seolah Tak Bertaji, Aktivitas PT Hopson Aceh Industri Terus Berulang di Tengah Larangan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:58 WIB

Kasus Lingkungan PT Rosin Berbelok Arah, Dugaan Pemindahan Limbah Picu Pertanyaan Serius tentang Kepatuhan Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:27 WIB

Aktivitas Industri di Tengah Sanksi Pembekuan, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Menempatkan Warga dan Lingkungan dalam Risiko Besar

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terbaru