Wartawan Sebut Mekanisme Pembayaran Kliping di Humas Aceh Singkil Sarat Permainan dan Ketidakjelasan

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:18 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Hubungan pemerintah daerah dengan insan pers di Aceh Singkil kembali memanas. Sejumlah wartawan melontarkan kekecewaan terhadap Humas Protokoler Sekretariat Daerah yang dinilai mempersulit pembayaran kliping pemberitaan, meski sebelumnya telah ada kesepakatan resmi dengan pemerintah kabupaten.

Para jurnalis menilai mekanisme pembayaran dibuat berbelit dengan dalih administrasi. Mereka mengaku telah menyerahkan kliping dan nomor rekening, namun saat pencairan selalu dihadapkan pada alasan yang dianggap mengada-ada. “Kami hanya ingin hak kami dibayarkan sesuai kesepakatan. Jangan dipersulit dengan alasan yang tidak jelas,” kata seorang wartawan, Selasa (19/8/2025).

Situasi ini kian janggal karena sebelumnya Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, dalam forum musyawarah menyatakan dana kerja sama media berjumlah Rp200 juta dan harus dibagi secara transparan. Namun praktik di lapangan berbeda. Alih-alih transparan, pembayaran justru dilakukan secara parsial dan tidak konsisten. Wartawan yang menunggu seharian di kantor Humas hanya mendapat pembayaran untuk bulan Juni, sementara sisanya digantung dengan alasan dana terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam. Para wartawan menilai Humas gagal menjalankan fungsi koordinasi dan justru memperkeruh hubungan antara pemerintah daerah dengan media. Mereka menuding ada praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran publikasi yang rawan diselewengkan. Ketidakjelasan ini, menurut mereka, tidak hanya melukai kepercayaan, tetapi juga memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi dan kemitraan dengan pers.

Desakan pun menguat agar Bupati Aceh Singkil segera mengevaluasi kinerja jajaran Humas. Wartawan juga mempertanyakan berapa sebenarnya anggaran publikasi yang dikelola, serta untuk apa saja dana itu dipergunakan. Mereka mendesak aparat penegak hukum, baik Tipikor Polres maupun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Humas Sekretariat Daerah.

Kasus ini memperlihatkan ironi yang telanjang: di satu sisi pemerintah bicara transparansi, tetapi di sisi lain wartawan sebagai mitra justru dipersulit memperoleh haknya. Publik kini menanti, apakah bupati berani membongkar dugaan permainan anggaran di lingkaran dalam pemerintahannya, atau memilih membiarkan praktik yang merusak kepercayaan terus berlangsung.

Redaksi: syahbudin Padank

Berita Terkait

Ketua BAI Aceh Singkil Desak Polres Tangkap Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar
Kejaksaan Diminta Usut Dana Rp 3,8 Miliar, Publik Tagih Tindakan Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:21 WIB

Warga Dua Desa Kutalimbaru Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 09:16 WIB

Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh

Senin, 1 September 2025 - 13:46 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 13:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:19 WIB

Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:49 WIB

nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat

Berita Terbaru