Ketua Komisi III DPR RI Prihatin dan Atensi Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan, Keluarga Mengucapkan Terimasih

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 01:05 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Peristiwa yang terjadi di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyisakan duka dan tanda tanya di tengah masyarakat. Seorang korban pencurian toko ponsel yang sebelumnya melaporkan pembobolan brankas usahanya, kini justru berstatus tersangka dan dikabarkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut informasi yang beredar, korban awalnya diminta membantu proses pengamanan terduga pelaku pencurian. Namun keadaan berubah ketika keluarga terduga pelaku membuat laporan dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut diproses dan berujung pada penetapan korban sebagai tersangka. Perkembangan ini memicu keprihatinan masyarakat yang menilai kasus tersebut menimbulkan kebingungan dan rasa tidak adilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Bantah Tuduhan Setrum dan Penganiayaan

Melalui pihak keluarga, korban membantah keras tuduhan telah menyetrum maupun menganiaya terduga pelaku pencurian. Mereka menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan semata-mata untuk mengamankan terduga pelaku sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.

“Kami tidak pernah melakukan penyetruman atau pengeroyokan seperti yang dituduhkan. Semua itu tidak benar,” ujar perwakilan keluarga. Jumat 17 April 2026

Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah bukan berdasarkan saksi yang tidak melihat kejadian.

Masyarakat Mengaku Sedih

Sejumlah warga Pancur Batu mengaku sedih dan prihatin atas perkembangan kasus tersebut. Mereka khawatir kejadian ini berdampak pada keberanian masyarakat dalam melaporkan atau membantu mengamankan pelaku kejahatan.

“Kalau korban bisa jadi tersangka dan DPO karena menangkap maling di tokonya sendiri, masyarakat jadi takut bertindak, kedepan akan semakin banyak maling berkeliaran di Kota Medan karena kalau ditangkap mereka bisa melaporkan yang menangkap mereka. Mereka hanya memperjuangkan haknya yang dicuri kedua pelaku itu pada waktu itu,” ujar seorang warga.

Menurut mereka, kejelasan prosedur dan transparansi penanganan perkara menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI Sudah Beri Atensi terhadap kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka karena disuruh Polisi nangkap sendiri pelaku pencurian di tokonya.

Kasus ini ternyata sudah menjadi perhatian di tingkat nasional sampai DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, menyampaikan kepada keluarga bahwa pihaknya telah memberikan atensi terhadap perkara tersebut.

“Sudah kami atensi, penangguhan penahanan atas atensi kami,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada keluarga korban yang dijadikan tersangka.

Keluarga korban pencurian yang dijadikan tersangka karena disuruh Polisi Polsek Pancur Batu untuk menangkap sendiri maling di tokonya mengucapkan terimakasih atas perhatian dan atensi DPR RI serta Komisi III DPR RI.

“Terimakasih atas perhatian Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Bapak Ketua Komisi III dan Anggota Komisi III DPR RI atas atensinya terhadap penangguhan penahanan Persadaan Putra Sembiring. kami sangat berharap agar persoalan nangkap maling jadi tersangka dan DPO ini juga dapat di bahas di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) seperti kasus Hogi, Nabilah O’Brien dan Amasl Sitepu,” harapnya. (*)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Tebar Manfaat di IMIPAS PEDULI 2025: Kesehatan, Donor Darah, hingga Bansos
Kursi Dirut PUD Pasar Jadi Sorotan: Publik Desak Proses Seleksi Bebas Kepentingan Setelah Nama Ketua KPID Sumut Muncul
Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Masyarakat Helvetia Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Kapolsek Medan Helvetia Usai Tangkap Bandar Besar Narkoba Wira
Lapas Kelas I Medan Tanda Tangani Komitmen Bersama, Teguhkan Integritas Bebas dari Narkoba dan Barang Terlarang
Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak
Sidang Etik Kompol DK Segera Digelar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:52 WIB

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 17:43 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:45 WIB

Samakan Persepsi Pidana Alternatif, Bapas Palangka Raya Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Pulang Pisau

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:18 WIB

Dari Bapas Palangka Raya Komitmen Bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Menyongsong Wajah Baru Pemidanaan

Senin, 8 Desember 2025 - 00:56 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Kamis, 13 November 2025 - 18:44 WIB

Aksi Massa FPNM di Depan Mapolda NTB: Tuntut Keadilan dan Akuntabilitas Dana BTT

Kamis, 6 November 2025 - 23:00 WIB

Komisi Informasi Riau Tinjau Langsung War Room Center Polda Riau, Nilai Pelayanan Publik Makin Modern

Kamis, 6 November 2025 - 18:39 WIB

Ketua PW GPA DKI Jakarta Ketua PW GPA DKI Jakarta Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI H. M. Soeharto

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:52 WIB